Malang, 25 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Acara dimulai pada pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh satuan kerja peradilan agama di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis hakim dan kepaniteraan.

Perwakilan Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang mengikuti kegiatan ini ialah Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., bersama Analis SDM Aparatur Ahli Pertama – Mia Afriza Fajarwati, S.A.P. Kehadiran keduanya merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh informasi terbaru mengenai kebijakan serta mekanisme administrasi kenaikan pangkat aparatur sipil negara. Selain itu, kegiatan juga menjadi sarana koordinasi antara satuan kerja dengan instansi pembina kepegawaian.
Pada sesi pembukaan, peserta mendapatkan pembinaan terkait penyelesaian berbagai permasalahan administrasi kenaikan pangkat tenaga teknis hakim dan kepaniteraan. Materi tersebut disampaikan oleh jajaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian di lingkungan peradilan agama. Selanjutnya, peserta memperoleh pemaparan dari Badan Kepegawaian Negara mengenai pandangan umum kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam proses kenaikan pangkat ASN. Berbagai aspek teknis dan administratif dijelaskan secara rinci guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam proses administrasi kenaikan pangkat. Tim dari BKN, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, serta Ditjen Badilag memberikan penjelasan dan solusi atas berbagai permasalahan yang disampaikan. Diskusi tersebut menjadi wadah yang efektif untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di masing-masing satuan kerja. Dengan adanya forum ini, diharapkan proses administrasi kenaikan pangkat dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menegaskan komitmen PA Kab. Malang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan SDM aparatur. “Pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi diharapkan dapat menjadi bekal dalam memberikan layanan kepegawaian yang lebih efektif dan profesional” ujar beliau. Selain itu, hasil kegiatan akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam penyelesaian administrasi kenaikan pangkat di lingkungan satuan kerja. Dengan pengelolaan SDM yang optimal, Pengadilan Agama Kabupaten Malang siap mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan berintegritas.
