Torehkan Pengalaman Praktis di Dunia Peradilan, Mahasiswa UMM Akhiri PKL di PA Kabupaten Malang

Malang, 22 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar acara penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang telah melaksanakan kegiatan praktik di lingkungan satuan kerja. Kegiatan tersebut menjadi penanda berakhirnya masa pembelajaran lapangan yang telah dijalani mahasiswa selama mengikuti program PKL. Acara berlangsung dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan dedikasi para mahasiswa. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam menempuh dunia profesional di masa mendatang.

Kegiatan penutupan dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dimulai pukul 10.00 WIB. Acara dihadiri oleh Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., Dosen Pamong sekaligus Panitera Muda Gugatan, Idha Nur Habibah, S.H., M.H., serta dosen pembimbing dari Universitas Muhammadiyah Malang, Ibu Susanti Prasetyaningrum, S.Psi., M.Psi., Psikolog. Turut hadir pula para mahasiswa peserta PKL yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan praktik. Kehadiran seluruh pihak mencerminkan sinergi yang baik antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

Selama menjalani program PKL, para mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal secara langsung berbagai aspek pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama. Mereka mendapatkan pengalaman mengenai administrasi perkara, pelayanan terpadu satu pintu, hingga dinamika kerja di lingkungan pengadilan. Selain memperluas wawasan akademik, kegiatan PKL juga memberikan pemahaman praktis mengenai penerapan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan. Pengalaman tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja.

Dalam sambutannya, Dosen Pamong – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh mahasiswa yang telah menunjukkan semangat belajar dan kedisiplinan selama mengikuti PKL. Beliau berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengembangkan kemampuan akademik maupun profesional di masa depan. Sementara itu, dosen pembimbing dari UMM, Ibu Susanti Prasetyaningrum, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Malang atas bimbingan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada para mahasiswa. “Pengalaman praktik di lingkungan peradilan merupakan nilai tambah yang sangat berharga bagi proses pembelajaran mahasiswa” ujar beliau.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *