Sinergi Pengembangan Kebijakan Peradilan, PA Kabupaten Malang Terima Audiensi Tim Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI

Malang, 23 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima audiensi dan wawancara dari Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan (Pustrajak Kumdil) Mahkamah Agung RI dalam rangka pengumpulan data penyusunan Naskah Urgensi Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyusun kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas administrasi dan teknis yudisial penanganan perkara. Audiensi berlangsung dengan suasana terbuka dan penuh semangat kolaborasi antara tim penyusun dengan aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Melalui kegiatan ini, berbagai masukan dan pengalaman praktis dari satuan kerja dihimpun sebagai bahan penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB. Tim Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI melakukan dialog dan wawancara dengan jajaran Pengadilan Agama Kabupaten Malang terkait pelaksanaan administrasi dan teknis yudisial di lingkungan peradilan agama. Berbagai informasi yang diperoleh diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai praktik pelaksanaan tugas di tingkat satuan kerja. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta.

Dalam audiensi tersebut, tim penyusun menggali berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan implementasi kebijakan, tata kelola administrasi perkara, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas peradilan. Diskusi juga membahas berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, peserta turut menyampaikan berbagai masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan naskah urgensi. Proses pertukaran informasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja.

Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyambut baik kunjungan Tim Pustrajak Kumdil Mahkamah Agung RI sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan kebijakan peradilan yang berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Beliau menyampaikan bahwa keterlibatan satuan kerja dalam proses penyusunan kebijakan merupakan langkah penting untuk memastikan setiap regulasi dapat diimplementasikan secara efektif. Ketua turut mengapresiasi upaya Mahkamah Agung yang terus membuka ruang dialog dengan satuan kerja guna memperoleh masukan yang komprehensif. “Sinergi yang terjalin melalui kegiatan ini akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas layanan peradilan di masa mendatang” ujar beliau.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *