Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, PA Kabupaten Malang Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat 

Malang, 20 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi untuk membahas peningkatan kualitas pelayanan dan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Sekretaris PA Kabupaten Malang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh Sekretaris, Aryl Zabarrespati, S.E., Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, serta Pranata Komputer. Pertemuan ini menjadi sarana koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan sekaligus meninjau hasil survei sebagai salah satu indikator penilaian kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, satuan kerja berupaya memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada laporan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai bahan evaluasi terhadap pelayanan yang telah diberikan. Data survei menjadi salah satu sumber informasi untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan serta mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Koordinasi lintas bagian juga diperlukan agar tindak lanjut hasil survei dapat dilaksanakan secara terarah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya menjadikan hasil survei sebagai dasar untuk melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. “Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan. Setiap masukan yang diterima perlu ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antarbagian dalam memastikan setiap upaya peningkatan pelayanan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi dan perbaikan yang berkesinambungan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi acuan bagi bagian terkait dalam menyusun tindak lanjut berdasarkan temuan dan masukan dari masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan pembangunan Zona Integritas serta komitmen mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Dengan koordinasi yang terarah dan evaluasi yang konsisten, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *