Malang, 20 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi untuk membahas optimalisasi jaringan dan server guna mendukung kelancaran sistem informasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat diikuti oleh Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., selaku Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Junaidi Syampurno, S.H., selaku Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Samino, S.Kom., M.H. Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan infrastruktur teknologi informasi berfungsi secara optimal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan.

Pembahasan mencakup kondisi jaringan dan server serta upaya menjaga kestabilan dan keandalan infrastruktur teknologi informasi di lingkungan kantor. Ketersediaan jaringan yang stabil dan server yang berfungsi dengan baik merupakan faktor penting dalam mendukung akses terhadap aplikasi dan sistem informasi yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari. Melalui koordinasi ini, berbagai kebutuhan teknis dapat diidentifikasi untuk mendukung pemeliharaan dan penanganan kendala secara tepat. Dengan demikian, potensi gangguan teknis dapat diantisipasi agar tidak menghambat aktivitas administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., menyampaikan bahwa pengelolaan infrastruktur teknologi informasi perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. “Jaringan dan server merupakan bagian penting dalam menunjang kelancaran pekerjaan serta pelayanan berbasis teknologi informasi. Oleh karena itu, pemeliharaan, pemantauan, dan koordinasi antarbagian perlu dilakukan secara konsisten agar sistem dapat berfungsi dengan baik dan potensi gangguan dapat segera ditangani,” ungkapnya. Ia berharap koordinasi ini dapat memperkuat kesiapan infrastruktur teknologi informasi dalam mendukung kebutuhan operasional Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya memperkuat pengelolaan teknologi informasi sebagai bagian dari peningkatan efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik. Infrastruktur jaringan dan server yang terpelihara dengan baik diharapkan dapat mendukung kelancaran penggunaan sistem informasi serta mempercepat pelaksanaan tugas aparatur. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif, andal, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi dan pemeliharaan yang berkesinambungan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi secara optimal untuk mendukung pelayanan yang berkualitas.
