Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat, PA Kabupaten Malang Dukung Validasi Lapangan Evaluasi Mal Pelayanan Publik 

Malang, 05 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang menghadiri pelaksanaan Validasi Lapangan Evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (05/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di MPP Kabupaten Malang sebagai bagian dari tahapan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. PA Kabupaten Malang diwakili oleh Mohammad Rizza Suryanatha, S.H., selaku Penata Layanan Operasional. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan PA Kabupaten Malang terhadap proses evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Validasi lapangan dilakukan untuk memperoleh informasi sekaligus memastikan kesesuaian kondisi penyelenggaraan MPP dengan hasil evaluasi dan bukti dukung yang telah disampaikan melalui sistem evaluasi. Proses ini menjadi bagian penting untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan publik serta kesesuaiannya dengan standar dan indikator yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, validasi lapangan melibatkan unsur penyelenggara MPP dan tim evaluasi dari KemenPAN-RB. Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPAN-RB, Anggun Indriyani, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan evaluasi.

Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPAN-RB, Anggun Indriyani, menyampaikan bahwa validasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kondisi nyata penyelenggaraan MPP dengan hasil evaluasi dan bukti dukung yang telah disampaikan. “Validasi lapangan ini dilakukan untuk memperoleh informasi secara langsung serta memastikan kesesuaian kondisi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan hasil evaluasi dan bukti dukung yang telah disampaikan melalui sistem evaluasi,” ujarnya. Menurutnya, proses tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan publik di lapangan. Validasi juga diharapkan dapat mendukung proses evaluasi penyelenggaraan MPP secara objektif dan menyeluruh.

Pelaksanaan validasi lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai penyelenggaraan MPP Kabupaten Malang sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik. Melalui proses evaluasi yang dilakukan secara terukur, setiap penyelenggara layanan diharapkan mampu memastikan pelayanan berlangsung efektif, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. PA Kabupaten Malang terus mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *