Malang, 05 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung RI secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (05/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan dari Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan pada lingkungan peradilan umum dan agama. Kegiatan diikuti oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Hakim Drs. Imam Qozin Bahrowi, M.H., serta Panitera Pengganti PTA Surabaya Mastur, S.H., M.H.

Pembinaan menghadirkan Yang Mulia Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. dan Yang Mulia Sutarjo, S.H., M.H. selaku Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah Mahkamah Agung RI. Dalam arahannya, kedua Hakim Agung memberikan pembinaan dan penguatan kepada jajaran peradilan dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Pembinaan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman dan kesamaan langkah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan. Jajaran PA Kabupaten Malang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian dan komitmen.
Yang Mulia Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur peradilan. “Setiap aparatur peradilan harus terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” demikian pokok arahan dalam pembinaan tersebut. Penguatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran peradilan untuk senantiasa meningkatkan kualitas kinerja sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Arahan Hakim Agung juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi satuan kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Keikutsertaan PA Kabupaten Malang dalam pembinaan daerah tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan peradilan. Melalui pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, aparatur diharapkan mampu melaksanakan tugas secara akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara jajaran peradilan di daerah dengan arah pembinaan Mahkamah Agung RI. PA Kabupaten Malang berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan pembinaan sebagai langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang berkualitas dan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.
