Perkuat Sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Penandatanganan MoU PA Kabupaten Malang dan Universitas Al-Qolam Malang

Malang, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Fakultas Syari’ah Universitas Al-Qolam Malang tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penguatan Kelembagaan pada Kamis (23/7) pukul 10.00 WIB. Penandatanganan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Al-Qolam Malang, Dr. Ahmad Fauzi, S.HI., M.A. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi melalui kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan kedua institusi.

Nota kesepahaman ini mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus pengembangan kapasitas kelembagaan. Melalui kolaborasi tersebut, kedua belah pihak berkomitmen membuka peluang pelaksanaan program akademik, penelitian, praktik lapangan, hingga kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan bidang hukum dan peradilan agama. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi wadah pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan pengembangan inovasi dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan maupun masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas pelayanan peradilan. “Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami berharap tercipta kolaborasi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Sinergi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan demi memberikan pelayanan yang semakin profesional kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Dekan Fakultas Syari’ah Universitas Al-Qolam Malang, Dr. Ahmad Fauzi, S.HI., M.A., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut sebagai peluang memperluas implementasi keilmuan mahasiswa dan dosen di lingkungan peradilan. Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan pengalaman praktis sekaligus mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga peradilan.

Penandatanganan MoU berlangsung dengan lancar dalam suasana penuh semangat kebersamaan dan kolaborasi. Kesepakatan yang telah ditandatangani menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kerja yang akan dijalankan secara berkelanjutan oleh kedua institusi. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen terus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penguatan kelembagaan. Melalui sinergi dengan dunia akademik, diharapkan tercipta inovasi dan pengembangan sumber daya manusia yang mampu mendukung terwujudnya peradilan yang modern, profesional, dan berintegritas.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *