Surabaya, 14 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu (14/10/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dan mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas peradilan. Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., bersama Wakil Ketua, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H. Pertemuan ini menjadi sarana komunikasi dan pertukaran informasi antarsatuan kerja dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama. Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin hubungan kelembagaan yang semakin baik guna mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Koordinasi antarpengadilan merupakan bagian penting dalam membangun kesamaan pemahaman serta memperkuat kerja sama dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas peradilan. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk bertukar pandangan mengenai pelaksanaan tugas, pengelolaan organisasi, dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung penyelesaian berbagai tantangan kelembagaan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik, kedua satuan kerja dapat saling berbagi pengalaman dan mendorong penerapan praktik kerja yang semakin optimal.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kinerja satuan kerja. “Koordinasi antarsatuan kerja menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi, berbagi pengalaman, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas peradilan,” ujarnya. Menurutnya, kerja sama kelembagaan perlu terus dibangun agar setiap upaya perbaikan dapat memberikan dampak positif terhadap efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat komitmen aparatur dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan satuan kerja lain di lingkungan peradilan agama. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan referensi dalam meningkatkan kualitas tata kelola serta pelaksanaan tugas sehari-hari. Upaya ini sejalan dengan kebutuhan untuk terus beradaptasi, berinovasi, dan meningkatkan standar pelayanan peradilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Dengan sinergi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya.
