Perkuat Sinergi Akademik dan Peradilan, PA Kabupaten Malang Ikuti Kuliah Umum PTA Surabaya Bersama UNISMA 

Malang, 24 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Kuliah Umum Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang merupakan bagian dari tindak lanjut kerja sama/Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Universitas Islam Malang. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB tersebut diikuti secara daring dari Media Center PA Kabupaten Malang. PA Kabupaten Malang diwakili oleh Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E., serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Khusnul Aini, S.H., M.H. Kuliah umum mengangkat tema “Masa Depan Hukum: Peluang dan Tantangan Alumni dalam Penguatan Peradilan Agama di Indonesia.”

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan wawasan serta kompetensi di bidang hukum. Dalam kuliah umum, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai peluang dan tantangan yang akan dihadapi para alumni dalam perkembangan hukum dan peradilan agama di Indonesia. Pembahasan tersebut menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam merespons dinamika hukum serta perkembangan kebutuhan masyarakat. Keikutsertaan aparatur PA Kabupaten Malang menjadi sarana untuk memperoleh wawasan sekaligus mengikuti perkembangan pemikiran hukum yang relevan dengan pelaksanaan tugas peradilan.

Dalam penyampaiannya, Ketua PTA Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menekankan pentingnya peran alumni perguruan tinggi dalam mendukung penguatan peradilan agama di Indonesia. “Masa depan peradilan agama membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, wawasan, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan hukum dan teknologi,” ujarnya. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktik di lingkungan peradilan. Kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia yang akan berperan dalam perkembangan peradilan agama.

Partisipasi PA Kabupaten Malang dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan hubungan kelembagaan antara lingkungan peradilan agama dan dunia akademik. Sinergi melalui kegiatan akademik diharapkan dapat membuka ruang pertukaran pengetahuan dan memperluas perspektif aparatur mengenai perkembangan hukum dan peradilan. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan peradilan untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan pelayanan hukum di tengah perkembangan zaman. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kerja sama PTA Surabaya dengan UNISMA diharapkan dapat turut mendukung penguatan peradilan agama yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *