Malang, 23 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan literasi digital aparatur sebagai bagian dari penguatan profesionalisme ASN di era digital. Upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Webinar ASN Istimewa 7 bertajuk “ASN Cerdas Digital: Bijak Bermedia Sosial”. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui kanal YouTube Webinar ASN Istimewa The Series pada pukul 09.00 WIB. PA Kabupaten Malang mengikuti kegiatan tersebut melalui Jurusita Pengganti, Venny Alvionita, A.Md.

Webinar tersebut membahas pentingnya kecakapan ASN dalam menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan etika sebagai aparatur negara. Materi disampaikan oleh Fitriah Widianingsih, SE., MM., yang memberikan pemahaman mengenai penggunaan media sosial di tengah perkembangan teknologi dan komunikasi digital. ASN dituntut mampu memanfaatkan media sosial secara positif sekaligus menjaga etika dalam menyampaikan maupun menerima informasi. Pemahaman tersebut menjadi penting untuk mendukung terciptanya aparatur yang cerdas digital dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Dalam pemaparannya, Fitriah Widianingsih menekankan bahwa penggunaan media sosial oleh ASN perlu dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan dampak dari setiap informasi yang dibagikan. “ASN harus mampu menggunakan media sosial secara cerdas, bijak, dan bertanggung jawab karena setiap aktivitas di ruang digital dapat mencerminkan profesionalitas sebagai aparatur,” ujarnya. Sikap kritis dalam menyaring informasi juga diperlukan agar ASN tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Selain itu, etika komunikasi digital perlu tetap dijaga untuk mendukung citra positif aparatur dan instansi pemerintah.

Keikutsertaan PA Kabupaten Malang dalam Webinar ASN Istimewa 7 menjadi bagian dari upaya meningkatkan wawasan dan kesadaran aparatur dalam menghadapi tantangan ruang digital. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam penggunaan media sosial secara lebih cermat, produktif, dan bertanggung jawab. Literasi digital yang baik juga dapat mendukung pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus memperkuat komunikasi publik yang positif. Melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, PA Kabupaten Malang berkomitmen membangun ASN yang profesional, adaptif, dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi digital.
