Malang, 06 Juli 2026. Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., dengan didampingi Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H. dan Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menghadiri Rapat Koordinator Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Kegiatan yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Kota Malang tersebut diikuti oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Malang. Rapat koordinasi menjadi wadah untuk mempererat komunikasi, menyelaraskan kebijakan, serta meningkatkan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama. Melalui forum ini, diharapkan tercipta harmonisasi pelaksanaan program kerja yang efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu agenda utama dalam rapat adalah pembahasan persiapan Diskusi Hukum yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2026 di Pengadilan Agama Probolinggo. Para peserta rapat melakukan koordinasi terkait materi, teknis pelaksanaan, serta kesiapan masing-masing satuan kerja guna menyukseskan kegiatan tersebut. Diskusi hukum dipandang sebagai sarana strategis untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penerapan hukum di lingkungan Peradilan Agama. Oleh karena itu, seluruh satuan kerja berkomitmen memberikan dukungan penuh agar kegiatan dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat.
Selain membahas persiapan diskusi hukum, rapat juga mengevaluasi tindak lanjut hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, seluruh satuan kerja diingatkan agar segera menyelesaikan penyusunan laporan hasil FKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyelesaian laporan secara tepat waktu dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang telah diberikan kepada masyarakat. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh Pengadilan Agama di wilayah koordinator Malang dapat menyelesaikan kewajiban administrasi secara optimal dan tepat waktu.

Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan bahwa rapat koordinasi merupakan momentum penting untuk membangun kesamaan langkah dalam menghadapi berbagai program kerja yang akan dilaksanakan. Beliau mengajak seluruh unsur pimpinan agar terus memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi demi mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas. “Keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga oleh komitmen seluruh aparatur dalam melaksanakan setiap tindak lanjut secara konsisten dan bertanggung jawab” tegas beliau. Beliau juga berharap hasil rapat dapat segera diimplementasikan di masing-masing satuan kerja sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
