Malang, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Malang pada Senin (12/10/2026) pukul 11.00 WIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini diwakili oleh Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Koordinasi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Koordinasi ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang efektif dan mempererat hubungan kerja antarlembaga sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi yang baik diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program serta menciptakan koordinasi yang lebih terarah. Selain itu, pertemuan ini menjadi kesempatan untuk bertukar informasi mengenai kebutuhan kelembagaan dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas. Dengan komunikasi yang berkesinambungan, hubungan kerja yang profesional dan konstruktif diharapkan dapat terus terpelihara.

Achmad Fendi Suprasetyo menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah merupakan bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis dan produktif. “Kami berharap koordinasi dengan Sekretariat Daerah Kabupaten Malang dapat memperkuat komunikasi antarlembaga serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya koordinasi yang efektif dan berkelanjutan. Melalui hubungan kerja yang positif, diharapkan berbagai kebutuhan kelembagaan dapat dikomunikasikan dengan baik untuk menunjang pelaksanaan tugas organisasi.
Melalui koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berkomitmen memperkuat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Malang. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Upaya ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk membangun koordinasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan komunikasi yang terjaga, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya mendukung penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
