Malang, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom Meeting Penjelasan Teknis (briefing) Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Senin (12/10/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Aryl Zabarrespati, S.E., Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., serta aparatur terkait di Media Center PA Kabupaten Malang. Zoom meeting tersebut dipimpin oleh Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., yang memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan bimbingan teknis mandiri bagi calon Panitera Pengganti. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapan aparatur dalam mengikuti program pengembangan kompetensi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

Penjelasan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme, tahapan, dan ketentuan pelaksanaan Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan sebagai pedoman dalam mempersiapkan dan mengikuti rangkaian bimbingan teknis secara terarah. Penyampaian informasi secara daring juga memungkinkan satuan kerja memperoleh penjelasan langsung tanpa mengabaikan pelaksanaan tugas kedinasan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan peserta dapat mengikuti program secara tertib dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya memahami petunjuk teknis agar pelaksanaan bimbingan berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. “Setiap peserta diharapkan mencermati penjelasan teknis, memahami tahapan pelaksanaan, serta mempersiapkan diri dengan baik agar dapat mengikuti Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti secara optimal,” ujarnya. Penjelasan tersebut menjadi bekal bagi satuan kerja dalam mendukung kesiapan aparatur yang mengikuti program pengembangan kompetensi. Kesiapan dan kesungguhan peserta diharapkan dapat menunjang peningkatan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepaniteraan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur peradilan. Pengembangan sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat kualitas administrasi dan pelayanan peradilan. Oleh karena itu, informasi dan arahan yang diperoleh dari kegiatan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan semangat peningkatan kompetensi dan tanggung jawab, PA Kabupaten Malang terus mendukung terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
