Malang, 7 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sholat Shubuh Keliling (Suling) Putaran Kelima bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Jumat (7/8) pukul 03.30 WIB di Masjid Al-Ikhlas, Dusun Golek, Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji. Pengadilan Agama Kabupaten Malang diwakili oleh Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H.. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat. Sholat Shubuh Keliling menjadi sarana mempererat ukhuwah, memperkuat sinergi antarlembaga, dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan sholat shubuh berjamaah yang dilanjutkan dengan tausiyah serta silaturahmi bersama warga. Momentum tersebut dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi antara pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan masyarakat dalam membangun kebersamaan. Selain memperkuat nilai-nilai keagamaan, kegiatan ini juga menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam sambutannya, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menyampaikan bahwa program Sholat Shubuh Keliling merupakan upaya mempererat hubungan antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat melalui pendekatan spiritual. “Melalui kegiatan Sholat Shubuh Keliling ini, kita tidak hanya memperkuat keimanan dan kebersamaan, tetapi juga membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah, Forkopimda, dan masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Malang yang semakin maju, religius, dan sejahtera,” ujarnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan, kerukunan, dan semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat akan menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Nilai-nilai kebersamaan, pelayanan, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi semangat yang terus dibangun melalui berbagai kegiatan lintas instansi. Kehadiran unsur Pengadilan Agama Kabupaten Malang diharapkan semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan. Dengan kolaborasi yang harmonis, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
