Dukung Optimalisasi Administrasi Perkara, PA Kabupaten Malang Ikuti Sosialisasi APS Versi 4.0.5 oleh Ditjen Badilag MARI

Malang, 7 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Pendukung SIPP (APS) Versi 4.0.5 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) pada Jumat (7/8) pukul 08.30 WIB. Kegiatan diikuti secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang oleh Panitera Muda Gugatan Idha Nur Habibah, S.H., M.H., Pranata Komputer Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., Operator PNBP Wahid Suryono, S.H., dan Operator Keuangan Aditya Rahman Mubarok, S.H.. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pembaruan fitur, penyempurnaan sistem, serta tata cara implementasi APS Versi 4.0.5 di lingkungan peradilan agama. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi untuk mendukung pelayanan administrasi perkara yang lebih efektif dan akurat.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Pranasta Surga, S.H., M.Kom., Kepala Subdirektorat Bimbingan dan Monitoring pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai perubahan pada APS Versi 4.0.5, termasuk penyempurnaan fitur, peningkatan stabilitas sistem, serta penyesuaian terhadap kebutuhan operasional satuan kerja. Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah implementasi pembaruan agar proses migrasi dan penggunaan aplikasi dapat berjalan dengan lancar. Sesi tanya jawab dimanfaatkan oleh peserta untuk mengklarifikasi berbagai aspek teknis yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi di satuan kerja masing-masing.

Pranasta Surga, S.H., M.Kom. menegaskan bahwa pembaruan APS merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ditjen Badilag dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi perkara berbasis teknologi informasi. “Pembaruan APS Versi 4.0.5 diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi perkara serta memberikan kemudahan bagi satuan kerja dalam menjalankan proses bisnis yang semakin cepat, akurat, dan akuntabel,” jelasnya. Ia juga mengimbau seluruh operator untuk segera menyesuaikan implementasi aplikasi sesuai petunjuk teknis yang telah disampaikan. Dengan pemahaman yang baik, pembaruan sistem diharapkan dapat diterapkan secara optimal di seluruh lingkungan peradilan agama.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung transformasi digital di lingkungan Mahkamah Agung, khususnya peradilan agama. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal bagi tim pengelola aplikasi dalam mengimplementasikan APS Versi 4.0.5 secara optimal di satuan kerja. Peningkatan kompetensi aparatur di bidang teknologi informasi diharapkan mampu memperkuat kualitas layanan administrasi perkara kepada masyarakat. Dengan pemanfaatan aplikasi yang semakin baik, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *