Dukung Pelayanan Prima dan Integritas, PA Kabupaten Malang Tingkatkan Koordinasi Hakim dalam Penyelesaian Perkara 

Malang, 7 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan rapat koordinasi hakim sebagai upaya memperkuat percepatan penyelesaian perkara, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan Zona Integritas. Kegiatan berlangsung pada Rabu (7/10/2026) pukul 07.30 WIB bertempat di Media Center PA Kabupaten Malang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh hakim PA Kabupaten Malang. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan langkah dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan secara optimal.

Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada upaya mempercepat penyelesaian perkara dengan tetap memperhatikan ketepatan, ketelitian, dan kualitas proses peradilan. Selain itu, para hakim melakukan koordinasi terkait peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Aspek Zona Integritas juga menjadi bagian penting dalam pembahasan, khususnya dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap tata kelola peradilan yang bersih dan akuntabel. Koordinasi secara berkala diharapkan mampu memperkuat sinergi antarhakim dalam mewujudkan kinerja peradilan yang semakin efektif.

Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara percepatan penyelesaian perkara dengan kualitas dan integritas dalam menjalankan tugas. “Percepatan penyelesaian perkara harus tetap berjalan seiring dengan ketelitian, profesionalisme, dan integritas, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat diberikan secara optimal,” ujarnya. Ia juga mendorong seluruh hakim untuk terus menjaga komitmen terhadap pelayanan prima dan pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, konsistensi dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara dan kualitas pelayanan publik. Penguatan koordinasi hakim diharapkan dapat mendukung terciptanya proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komitmen terhadap Zona Integritas juga terus diperkuat melalui pelaksanaan tugas yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Dengan langkah tersebut, PA Kabupaten Malang optimistis dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan peradilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *