Malang, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Malang pada Senin (12/10/2026) pukul 09.00 WIB di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini diwakili oleh Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Koordinasi tersebut menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun sinergi yang positif guna menunjang kelancaran program kerja dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pertemuan ini menjadi sarana untuk membangun komunikasi serta menyelaraskan kebutuhan koordinasi antarlembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hubungan kelembagaan yang baik dinilai penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan instansi. Selain itu, koordinasi juga membuka ruang pertukaran informasi yang dapat menunjang kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas. Dengan komunikasi yang berkesinambungan, kedua instansi diharapkan dapat menjaga hubungan kerja yang profesional dan produktif.
Achmad Fendi Suprasetyo menyampaikan bahwa koordinasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan program kerja. “Melalui koordinasi ini, kami berharap komunikasi dan sinergi antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Kementerian Agama Kabupaten Malang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan secara optimal,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang konstruktif melalui komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan. Dengan demikian, koordinasi yang dilakukan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola organisasi dan pelaksanaan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya memperkuat sinergi dengan instansi terkait sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Komunikasi yang terjaga diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta meningkatkan efektivitas koordinasi kelembagaan. Upaya ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus membangun hubungan kelembagaan yang harmonis demi mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
