Validasi SIMTEPA Sukses 100 Persen Ketua PA Kab. Malang Apresiasi Kinerja Pegawai
Malang, 04 Juni 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berhasil melaksanakan validasi individu melalui aplikasi SIMTEPA secara tuntas dengan capaian 100%. Kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berdasarkan surat Nomor 1223/DJA.2/TI.1/VI/2025. PA Kab. Malang merespons instruksi ini dengan langkah cepat dan terstruktur. Bagian kepegawaian segera membentuk koordinasi internal untuk memastikan seluruh pegawai memahami alur dan teknis validasi. Langkah ini terbukti efektif dalam mencapai target validasi 100% dalam waktu yang ditentukan.
Validasi SIMTEPA bertujuan untuk memastikan data seluruh pegawai sudah sesuai dan terkini di Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI. Kecepatan dan ketepatan respon menjadi indikator utama dalam penilaian keberhasilan satker. PA Kab. Malang mampu merespons dengan cepat, sehingga mendapatkan nilai maksimal. Hal ini menunjukkan kesigapan seluruh jajaran dalam menyikapi instruksi pusat.
Capaian ini tidak lepas dari koordinasi yang baik antar bagian di lingkungan PA Kab.Malang. Seluruh pegawai mengikuti petunjuk teknis validasi yang dilampirkan dalam surat edaran dengan disiplin tinggi. Tim kepegawaian juga aktif memantau progres setiap pegawai agar tidak ada yang terlewat. Hasilnya, seluruh data berhasil tervalidasi dalam batas waktu optimal.
Ketua PA Kab. Malang - Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja sama yang solid. Beliau menekankan bahwa keberhasilan ini bukan hanya angka, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan data. Validasi yang sukses menjadi landasan penting dalam pembangunan sistem kepegawaian yang modern. “Untuk Kedepannya diharapkan semangat ini tetap dijaga dalam setiap kegiatan berbasis sistem” tegas beliau.
Dengan suksesnya validasi SIMTEPA ini, PA Kab. Malang memperkuat posisinya sebagai satker yang responsif dan berintegritas. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya di wilayah peradilan agama. Direktorat Jenderal Badilag juga memberikan penilaian positif atas pencapaian ini. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan digitalisasi dan peningkatan kualitas SDM di lingkungan peradilan.
Berita Terkait: