Tingkatkan Kompetensi Hukum Acara Mahasiswa PPL Dalami Praktik Persidangan di PA Kabupaten Malang
Malang, 03 Februari 2026. Dalam rangka pendalaman praktik persidangan, Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang sekaligus Dosen Pamong Lapangan - Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H., memberikan pendampingan dan pembinaan kepada mahasiswa PPL. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa PPL yang berasal dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah. Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pengalaman langsung terkait proses persidangan di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan PPL ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami hukum acara secara aplikatif. Mahasiswa tidak hanya mempelajari teori, tetapi juga menyaksikan langsung alur persidangan dari awal hingga akhir. Proses ini memberikan gambaran nyata mengenai tugas dan peran aparat peradilan dalam menangani perkara. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori perkuliahan dengan praktik di lapangan.
Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Malang sekaligus Dosen Pamong Lapangan - Kamil Amrulloh, S.H.I., M.H., memimpin dan mendampingi kegiatan tersebut. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum acara sebagai fondasi utama dalam praktik peradilan. “Mahasiswa perlu memahami tidak hanya aspek normatif, tetapi juga etika dan dinamika persidangan” ujar beliau. Pendampingan ini menjadi sarana pembelajaran langsung dari praktisi peradilan.
Melalui kegiatan PPL ini, PA Kab. Malang berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Sinergi antara lembaga peradilan dan institusi pendidikan diharapkan dapat mencetak lulusan yang siap terjun ke dunia praktik. Mahasiswa PPL memperoleh pengalaman berharga sebagai bekal profesional di masa depan. Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut sebagai bentuk kontribusi peradilan terhadap dunia akademik.





















Berita Terkait: