logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 178

Permudah Masyarakat Pencari Keadilan Dengan Sidang Keliling

Jum’at, 01 Maret 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan sidang keliling yang bertempat di  Pondok Pesantren Hasbunallah, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pondok Pesantren Hasbunallah sebagai tuan rumah sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ketua PA Kab. Malang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dari pihak terkait sehingga PA Kab. Malang dapat melaksanakan Sidang Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam berperkara di PA Kab. Malang. Pada kesempatan tersebut Ketua PA Kab. Malang menyampaikan bahwa perubahan status KK dan KTP pasca perceraian serta penerbitan Akta Lahir usai sidang Asal Usul Anak dapat diurus di PA Kab. Malang yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

PA Kab. Malang dari hari ke hari terus berupaya memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan pelaksanaan sidang keliling ini. Tidak hanya pelaksanaan sidang, pada kegiatan ini juga dilaksanakan pengambilan produk pengadilan yaitu Akta Cerai kepada para pihak yang berdomisili di Kecamatan Lawang, Karangploso, Singosari, Dau, Pujon, Ngantang, Kasembon, Pakis dan Jabung. Sidang keliling kali ini dilaksanakan dengan 22 perkara dan 2 Majelis Hakim yang masing-masing diketuai oleh Drs. H. Fahrurrazi, M.H.I. dan Drs. H. Muhammad Khairul, M.Hum serta dibantu oleh Panitera Pengganti.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya PA Kab. Malang dalam memberikan access to justice (akses berkeadilan) dan meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan terutama masyarakat daerah sulit atau yang berjarak cukup jauh dari kantor PA Kab. Malang. Kedepannya, PA Kab. Malang tentu akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah yang sulit dijangkau dengan memastikan hak mereka dalam mendapatkan keadilan dan pelayanan hukum yang imparsial dari PA Kab. Malang. Semoga sidang keliling kali ini dapat mempermudah masyarakat pencari keadilan dan PA Kab. Malang dapat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

 

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG