logo

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

8 Nilai Utama Mahkamah Agung Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan huk
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Website Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir sebagai bagian dari komitmen dalam menyediakan layanan peradilan yang mudah diakses, transparan, dan berpihak kepada seluruh l
Selamat datang di Website Pengadilan Inklusif

Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

Selasa, 06 Desember 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Ber
Kementerian PANRB Beri Penghargaan Kepada PA Kab. Malang

BIAYA PERKARA

SIPP

GUGATAN MANDIRI

ECOURT

Layanan Informasi

Direktori Putusan

SIPPN

SIWAS

Prosedur Berperkara

Lapor

Kamera CCTV Online
Website ramah disabilitas

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 838

Penyuluhan Hukum PA Kab. Malang di Kecamatan Pagelaran dan Gondanglegi

Senin, 07 November 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Malang yang dilaksanakan di dua tempat yaitu Kantor Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran yang dimulai pukul 09.30 WIB dan Kantor Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi yang dimulai pukul 14.30 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dra. Burnalis, M.A. – Hakim PA Kab. Malang yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 180/814/35.07.013/2022 tentang Bantuan Narasumber Kegiatan Penyuluhan Hukum.

Penyuluhan hukum di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Malang dan dihadiri oleh Pengadilan Agama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Malang, Badan Pertanahan Nasional, Sekretaris Daerah, Camat dan Lurah. Dra. Burnalis, M.A.selaku Hakim di PA Kab. Malang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut dan menyampaikan materi terkait tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Pengadilan Agama, yang merupakan Pengadilan Tingkat Pertama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara-perkara ditingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam dibidang perkawinan, kewarisan, wasiat dan hibah yang dilakukan berdasarkan hukum Islam, serta wakaf dan shadaqah, sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Undang-undang Nomor 50 Tahun 2010 tentang Peradilan Agama.

Penyuluhan hukum di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang

Kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan baik dan lancar, walaupun pada kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Gondanglegi terdapat sedikit keterlambatan dikarenakan hujan lebat. Namun antusiasme masyarakat terkait penyuluhan hukum ini tidak pernah padam, masyarakat tetap hadir untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tersebut.

Penyuluhan hukum di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang

Penyuluhan hukum di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang

Peta Lokasi Kantor

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kabupaten Malang Klas IA

Jalan Raya Mojosari No.77
Kepanjen, Kab. Malang,
Jawa Timur 65163

(0341) 399192

(0341) 399194

pa.kab.malang@gmail.com

delegasi.pakabmalang@gmail.com

Lokasi Kantor


AREMA PLUS mobile

DOWNLOAD SEKARANG

Menyajikan info perkara langsung melalui handphone Anda

DOWNLOAD SEKARANG