Malang, 12 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Senin (12/10/2026) pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Kegiatan ini diwakili oleh Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang efektif antara kedua instansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang positif untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga secara optimal.
Pertemuan ini menjadi sarana untuk mempererat komunikasi dan membuka ruang koordinasi antarlembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing. Hubungan kelembagaan yang baik merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan program kerja. Selain itu, koordinasi juga dapat menjadi kesempatan untuk bertukar informasi serta membangun pemahaman bersama mengenai kebutuhan kelembagaan. Dengan komunikasi yang berkesinambungan, kedua instansi diharapkan dapat menjaga hubungan kerja yang profesional dan konstruktif.

Achmad Fendi Suprasetyo menyampaikan bahwa koordinasi dengan instansi terkait merupakan langkah penting dalam membangun hubungan kerja yang baik dan produktif. “Kami berharap koordinasi ini dapat memperkuat komunikasi dan hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, sehingga sinergi yang terjalin dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang terbuka sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, hubungan kelembagaan yang harmonis diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berkomitmen membangun hubungan kelembagaan yang profesional, harmonis, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel. Pengadilan Agama Kabupaten Malang akan terus mendorong koordinasi dengan berbagai instansi sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
