Malang, 5 Oktober 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti pembukaan Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Batch XIII Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI c.q. Manajemen dan Kepemimpinan bekerja sama dengan Pusdiklatwas BPKP. Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Darmoko Yuti Witanto, S.H. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan tersebut melalui Pranata Komputer, Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., dari Ruang Kesekretariatan.

Pelatihan SAKIP Batch XIII dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan kompetensi aparatur dalam memahami dan menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Materi pelatihan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja secara terintegrasi. Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola kinerja yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil. Pelaksanaan secara daring melalui Zoom Meeting juga memungkinkan kegiatan diikuti secara optimal dengan tetap mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.
Dalam pembukaan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Darmoko Yuti Witanto, S.H., menekankan pentingnya pemahaman SAKIP dalam mendorong peningkatan kualitas kinerja instansi pemerintah. “SAKIP bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap perencanaan dan pelaksanaan program memiliki keterkaitan yang jelas dengan hasil yang ingin dicapai,” ujarnya. Sejalan dengan hal tersebut, Pranata Komputer PA Kabupaten Malang, Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kompetensi dalam mendukung pengelolaan kinerja satuan kerja. “Melalui pelatihan ini, saya berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penerapan SAKIP sehingga dapat mendukung kinerja satuan kerja yang lebih terukur dan akuntabel,” ungkapnya.

Keikutsertaan dalam Pelatihan SAKIP Batch XIII menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas tata kelola kinerja. Pemahaman yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat diterapkan dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program yang lebih efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Penguatan kapasitas aparatur juga menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja di lingkungan satuan kerja. Melalui pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
