Malang, 5 Oktober 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB tersebut bertempat di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan tugas serta memastikan berbagai agenda kerja dapat berjalan secara efektif dan terarah.

Rapat koordinasi membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas pada masing-masing bidang di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan tindak lanjut bersama. Sinergi antara unsur kepaniteraan dan kesekretariatan menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan tugas peradilan. Melalui forum tersebut, pimpinan juga mendorong komunikasi yang efektif dalam menghadapi berbagai kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi pimpinan perlu dilakukan secara konsisten untuk menjaga keselarasan pelaksanaan tugas. “Koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap bidang dapat bekerja secara selaras, saling mendukung, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa komunikasi dan sinergi antarpimpinan harus terus diperkuat dalam mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja. Komitmen tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan tugas yang semakin efektif, responsif, dan akuntabel.

Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat tata kelola organisasi dan sinergi antarpimpinan. Hasil koordinasi menjadi bahan tindak lanjut dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan peningkatan kinerja satuan kerja. Pimpinan berkomitmen untuk menjaga koordinasi secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan peradilan tetap berjalan secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menghasilkan kesepahaman bersama untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
