Malang, 23 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan bertajuk “Perlindungan Sistem Merit & Kepastian Hukum ASN: Menjaga Profesionalisme Melalui Kepatuhan Regulasi” secara virtual melalui aplikasi YouTube pada Kamis (23/7). Kegiatan yang diikuti dari Ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut dihadiri oleh Analis Perkara Peradilan, Firly Amalia Rafi Ridha, S.H. Webinar yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional Pusat ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur sipil negara mengenai sistem merit, perlindungan hukum, serta kepatuhan terhadap regulasi. Partisipasi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur.

Materi pertama disampaikan oleh Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Nasional, Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H., yang mengulas Perlindungan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara. Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai pentingnya kepastian hukum bagi ASN dalam menjalankan tugas serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, materi kedua disampaikan oleh Prof. R. Siti Zuhro yang membahas profesionalisme birokrasi dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Kedua materi tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai pentingnya integritas, akuntabilitas, dan budaya kerja profesional dalam mewujudkan birokrasi yang berkualitas.
Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Firly Amalia Rafi Ridha, S.H., menyampaikan bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dengan pelaksanaan tugas aparatur peradilan. “Pemahaman mengenai sistem merit, perlindungan hukum, dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi bekal penting bagi ASN untuk bekerja secara profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Materi yang disampaikan narasumber memberikan perspektif yang semakin memperkuat komitmen kami dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur merupakan investasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diikuti secara antusias oleh peserta dari berbagai instansi. Melalui webinar ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang memperoleh penguatan wawasan mengenai pentingnya sistem merit, kepastian hukum, dan profesionalisme ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan kompetensi aparatur melalui berbagai kegiatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Dengan aparatur yang profesional, berintegritas, dan patuh terhadap regulasi, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan terus meningkat.
