Malang, 24 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Kesekretariatan sebagai upaya memperkuat kinerja dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam mendukung pencapaian target kinerja organisasi. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antar unsur kesekretariatan. Rapat juga menjadi wadah untuk menyampaikan berbagai masukan dan solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut dimulai pukul 07.30 WIB. Rapat dihadiri oleh Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H., Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., seluruh Kepala Subbagian, serta staf kesekretariatan. Kehadiran seluruh unsur kesekretariatan menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola organisasi yang efektif dan profesional. Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai agenda penting yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja kesekretariatan, pengelolaan administrasi, keuangan, kepegawaian, serta sarana dan prasarana. Selain melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih, peserta juga mengidentifikasi berbagai hal yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen. Diskusi berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh peserta guna memperoleh solusi yang komprehensif terhadap berbagai permasalahan yang ada. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah strategis yang lebih efektif ke depan.

Dalam arahannya, Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antar seluruh unsur kesekretariatan. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan satuan kerja tidak hanya ditentukan oleh capaian di bidang teknis yudisial, tetapi juga oleh kualitas dukungan manajemen yang diberikan oleh kesekretariatan. “Oleh karena itu, setiap aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta berorientasi pada pelayanan” ujar beliau. Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima.
