Malang, 24 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat budaya pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan satuan kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta membangun budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Rapat juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan layanan yang selama ini telah berjalan. Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh aparatur memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang tersebut dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP.. Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf kepaniteraan, staf kesekretariatan, serta staf kearsipan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan satuan kerja.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan pelayanan publik, mulai dari pelayanan administrasi perkara, pengelolaan arsip, hingga dukungan manajemen yang menunjang kelancaran operasional pengadilan. Selain itu, dilakukan pula evaluasi terhadap berbagai kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan gagasan guna mendukung terciptanya pelayanan yang lebih efektif dan responsif. Hasil diskusi diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.

Dalam arahannya, Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pelayanan prima harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap aparatur. Beliau mengingatkan bahwa kepuasan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kecepatan layanan, tetapi juga oleh sikap, ketepatan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang ramah dan solutif. “Setiap aparatur memiliki peran penting dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan” tegas beliau.
Sementara itu, Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menekankan pentingnya sinergi antara bidang kepaniteraan, kesekretariatan, dan kearsipan dalam mendukung pelayanan yang optimal. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk meningkatkan disiplin kerja, memperkuat koordinasi, serta memanfaatkan sarana dan prasarana secara efektif demi mendukung kelancaran pelayanan. Dengan kerja sama yang baik, berbagai tantangan yang dihadapi dapat diselesaikan secara lebih cepat dan tepat. Melalui rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
