Malang, 11 Juni 2026 – Pengadilan Agama Prabumulih melaksanakan studi banding inovasi layanan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada Kamis (11/6/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai inovasi layanan serta fasilitas ramah disabilitas yang telah diterapkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., bersama jajaran terkait. Studi banding ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Dwi Husnasari, S.H.I., bersama rombongan meninjau berbagai fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Selain itu, peserta juga memperoleh pemaparan mengenai sejumlah inovasi layanan yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan yang cepat, mudah, dan inklusif. Berbagai aspek yang menjadi perhatian meliputi aksesibilitas sarana prasarana, pelayanan berbasis teknologi informasi, hingga mekanisme pelayanan bagi kelompok rentan. Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang interaktif dan penuh semangat kolaborasi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa studi banding merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antar satuan kerja peradilan agama. Menurutnya, pertukaran pengalaman dan inovasi menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan. “Kami menyambut baik kunjungan studi banding ini sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman. Harapannya, praktik-praktik baik yang telah diterapkan dapat memberikan manfaat dan menginspirasi pengembangan layanan di satuan kerja lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Prabumulih, Dwi Husnasari, S.H.I., mengapresiasi berbagai inovasi dan fasilitas yang telah dikembangkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Ia menilai bahwa komitmen terhadap pelayanan inklusif dan ramah disabilitas merupakan langkah nyata dalam mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat. “Banyak hal positif yang kami peroleh dari kunjungan ini, terutama terkait pengembangan layanan dan fasilitas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kami berharap hasil studi banding ini dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Prabumulih,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat dalam mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan prima.
