Wujudkan Layanan Prima Berbasis Inovasi, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Laksanakan Kunjungan Studi Banding di PA Kab. Malang

Malang, 11 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima kunjungan studi banding dari Pengadilan Tinggi Agama Jayapura pada Kamis (11/6) pukul 11.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mempelajari fasilitas disabilitas dan berbagai inovasi layanan yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rombongan disambut langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kholid Darmawan, S.H., M.H., beserta jajaran. Studi banding ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura mendapatkan pemaparan mengenai berbagai inovasi layanan yang mendukung kemudahan akses bagi para pencari keadilan. Selain itu, peserta juga diajak meninjau langsung fasilitas ramah disabilitas yang tersedia di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Berbagai sarana pendukung diperkenalkan sebagai wujud komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan yang inklusif. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tukar pengalaman antar satuan kerja.

Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Kholid Darmawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa inovasi layanan harus terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin beragam. Menurutnya, pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi peradilan. “Kami menyambut baik kunjungan studi banding ini sebagai media berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan. Semoga praktik-praktik baik yang telah diterapkan dapat memberikan manfaat dan inspirasi bagi satuan kerja lainnya,” ujarnya.

Melalui studi banding tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura memperoleh gambaran mengenai implementasi inovasi layanan dan fasilitas disabilitas yang diterapkan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pertemuan ini juga memperkuat sinergi antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama dalam mewujudkan pelayanan yang prima. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan program pelayanan pada masing-masing instansi. Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama, kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama diharapkan semakin meningkat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *