Wujudkan Tata Kelola Peradilan Modern melalui Pembinaan Teknis dan Koordinasi Wilayah PTA Surabaya 

Malang, 12 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Koordinasi dan Pembinaan Teknis Yustisial, Administrasi Kepaniteraan, dan Administrasi Kesekretariatan di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diselenggarakan di Hotel Ascent Premiere, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Rapat koordinasi dan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan agama di wilayah Jawa Timur.

Dalam arahannya, Ketua PTA Surabaya menekankan pentingnya penguatan teknis yustisial guna mendukung terwujudnya putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, pembinaan juga difokuskan pada peningkatan kualitas administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan sebagai pilar utama pelayanan peradilan yang efektif dan akuntabel. Para peserta memperoleh berbagai arahan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku. “Seluruh satuan kerja harus terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan secara profesional dan berintegritas,” ujar Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.

Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan program kerja sekaligus penguatan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Berbagai isu strategis dibahas untuk memastikan pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berjalan secara efektif. Melalui forum tersebut, seluruh peserta didorong untuk membangun budaya kerja yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Pembinaan yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola peradilan secara menyeluruh.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai wadah peningkatan kapasitas dan penguatan koordinasi kelembagaan. Menurutnya, berbagai arahan yang disampaikan akan menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pelaksanaan tugas di satuan kerja. “Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh hasil pembinaan dan rapat koordinasi ini guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya. Dengan mengikuti kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang semakin optimis dalam mewujudkan peradilan yang modern, profesional, dan terpercaya.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *