Malang, 5 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang terkait pengelolaan keuangan pada Rabu (5/8/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor KPPN Malang sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai ketentuan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Junaidi Syampurno, S.H., bersama Operator Keuangan, Basori, S.H. Koordinasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memperkuat sinergi antara satuan kerja dan KPPN Malang.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari pelaksanaan anggaran, administrasi pertanggungjawaban, hingga penyelesaian kendala teknis yang dihadapi satuan kerja. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan mengedepankan solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran. Selain itu, KPPN Malang turut memberikan penjelasan mengenai ketentuan dan mekanisme terbaru yang perlu dipedomani oleh satuan kerja. Melalui koordinasi ini diharapkan proses pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Junaidi Syampurno, S.H., menyampaikan bahwa koordinasi dengan KPPN merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan. “Koordinasi ini menjadi sarana untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga memperoleh berbagai masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di satuan kerja,” ujarnya. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan KPPN akan mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan satuan kerja.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan profesional. Sinergi yang terjalin dengan KPPN Malang diharapkan mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan anggaran secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Kabupaten Malang akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
