Malang, 25 Juni 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Rapat Persiapan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dan Diskusi Hukum yang akan diselenggarakan pada 10 Juli 2026 bersama Pengadilan Agama se-Koordinator Malang. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (25/6/2026) pukul 09.30 WIB tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang Drs. Amar Hujantoro, M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., serta Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Para peserta mengikuti rapat melalui Zoom Meeting dari ruangan kerja masing-masing di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik dan Diskusi Hukum agar berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat pencari keadilan.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai aspek teknis dan substansi kegiatan, mulai dari konsep pelaksanaan, materi yang akan disampaikan, hingga koordinasi antar satuan kerja di wilayah Koordinator Malang. Forum Konsultasi Publik direncanakan sebagai sarana untuk menjaring masukan masyarakat terhadap kualitas layanan peradilan. Sementara itu, Diskusi Hukum akan menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi perkembangan hukum yang dinamis. Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta pelayanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam rapat persiapan merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, Forum Konsultasi Publik memiliki peran strategis dalam membangun komunikasi yang konstruktif antara pengadilan dan para pemangku kepentingan. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antar satuan kerja dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa hasil forum nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi lembaga peradilan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat persiapan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menunjukkan keseriusannya dalam mendukung penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 dan Diskusi Hukum secara optimal. Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya Mahkamah Agung dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain itu, forum ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum serta mempererat koordinasi antar Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Malang. Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan kegiatan pada 10 Juli 2026 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan pelayanan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
