Malang, 17 Juli 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom Meeting bersama Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan seluruh pengadilan agama di wilayah hukumnya dalam rangka penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027, Jumat (17/7). Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dilaksanakan dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Hadir mengikuti kegiatan Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Junaidi Syampurno, S.H., serta Panitera Muda Hukum Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H. beserta Operator Komitmen. Pertemuan ini menjadi bagian dari proses koordinasi penyusunan kebutuhan anggaran secara terarah dan terukur untuk mendukung pelaksanaan program kerja tahun 2027.

Kegiatan diawali dengan sambutan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H., yang menekankan pentingnya ketelitian dan akuntabilitas dalam proses penyusunan pagu indikatif. Ia menyampaikan bahwa setiap satuan kerja perlu menyusun usulan anggaran berdasarkan kebutuhan riil dan selaras dengan prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai mekanisme penyusunan DIPA 04 Tahun Anggaran 2027. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai masukan terkait proses penyusunan anggaran.
Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, penyusunan pagu indikatif harus dilakukan secara cermat agar mampu mendukung pelaksanaan program dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Melalui koordinasi yang baik dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, kami berkomitmen menyusun kebutuhan anggaran secara tepat, transparan, dan sesuai dengan prioritas organisasi untuk mendukung kinerja Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada Tahun Anggaran 2027,” ujarnya. Ia berharap seluruh proses perencanaan dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mendukung tata kelola perencanaan anggaran yang profesional dan akuntabel. Sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan seluruh pengadilan agama di bawahnya diharapkan mampu menghasilkan penyusunan DIPA yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Perencanaan yang matang menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program kerja serta peningkatan kualitas layanan peradilan. Dengan semangat kolaborasi dan akuntabilitas, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
