Malang, 29 September 2026, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Insight Sharing Session #44 bertajuk “Narkotika Terus Berevolusi, ASN Harus Beraksi: Peran Aktif ASN dalam Gerakan Anti Narkotika” melalui kanal YouTube Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). Kegiatan tersebut diikuti oleh Analis Sumber Daya Manusia PA Kabupaten Malang, Mia Afriza Fajarwati, S.A.P., pada Selasa (29/9) pukul 09.00 WIB. Kegiatan diikuti secara daring dari Ruang Kesekretariatan PA Kabupaten Malang. Insight Sharing Session tersebut menghadirkan Dr. Amrita Devi, S.PKK., M.Si., Plt. Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, sebagai narasumber.

Kegiatan Insight Sharing Session #44 menjadi wadah berbagi pengetahuan mengenai perkembangan permasalahan narkotika serta peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung gerakan antinarkotika. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya pemahaman ASN terhadap dinamika penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang. Selain meningkatkan wawasan, kegiatan tersebut juga mendorong ASN untuk memiliki kepedulian dan mengambil peran dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Keikutsertaan PA Kabupaten Malang menjadi bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran aparatur terhadap isu sosial yang berdampak pada masyarakat.
Dalam pemaparannya, Dr. Amrita Devi menjelaskan bahwa perkembangan narkotika membutuhkan respons yang adaptif dan keterlibatan berbagai unsur, termasuk ASN. “ASN tidak hanya dituntut untuk memahami bahaya narkotika, tetapi juga memiliki peran aktif dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan literasi, kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta dukungan terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi. Kolaborasi berbagai pihak dinilai penting untuk memperkuat gerakan antinarkotika secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam Insight Sharing Session #44, Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendorong peningkatan kompetensi dan wawasan ASN terhadap berbagai isu strategis. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal bagi aparatur dalam menjalankan tugas sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya membentuk ASN yang berintegritas, peduli, dan responsif terhadap tantangan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Dengan wawasan yang semakin kuat, ASN diharapkan mampu berkontribusi dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
