Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan, Panitera Muda PA Kabupaten Malang Laksanakan Briefing kepada Petugas PTSP

Malang, 01 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Selasa pagi. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang PTSP tersebut dimulai pada pukul 07.45 WIB. Briefing diikuti oleh petugas PTSP sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan evaluasi, arahan, serta penguatan dalam pelaksanaan tugas pelayanan.

Panitera Muda Gugatan – Idha Nur Habibah, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya ketelitian dan kecermatan petugas dalam memberikan pelayanan terkait administrasi perkara gugatan. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat diberikan secara jelas, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas juga diharapkan mampu memberikan pelayanan dengan sikap yang ramah, santun, dan profesional. “Ketepatan informasi menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan” ujar beliau.

Selanjutnya, Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., memberikan arahan terkait pentingnya pemahaman petugas terhadap layanan dan administrasi kepaniteraan hukum. Beliau menekankan agar petugas senantiasa memberikan informasi secara akurat serta tidak ragu untuk melakukan koordinasi apabila terdapat hal yang perlu dikonfirmasi. Selain itu, kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional pelayanan juga menjadi perhatian agar seluruh proses dapat berjalan secara tertib. Dengan pelayanan yang konsisten, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang mudah, transparan, dan berintegritas.

Sementara itu, Panitera Muda Permohonan – Hatta Purnamaraya, S.I.Kom., S.H., M.H., mengingatkan petugas agar mengedepankan ketelitian dalam menangani layanan yang berkaitan dengan perkara permohonan. Beliau turut menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan masyarakat, khususnya dalam menjelaskan prosedur dan persyaratan layanan. Petugas PTSP diharapkan dapat memberikan solusi sesuai kewenangan serta mengarahkan masyarakat apabila membutuhkan informasi lebih lanjut. Sikap responsif, disiplin, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang prima.

Melalui briefing tersebut, PA Kab. Malang terus berupaya memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan pada lini terdepan. Evaluasi dan arahan yang diberikan oleh para Panitera Muda diharapkan dapat menjadi pedoman bagi petugas PTSP dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara unsur kepaniteraan dengan petugas pelayanan. Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik, PA Kabupaten Malang berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas bagi seluruh masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *