Malang, 08 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Kepegawaian yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pembinaan diikuti oleh Sekretaris, jajaran kepegawaian, serta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap kebijakan dan regulasi terbaru di bidang kepegawaian.

Pembinaan menghadirkan materi yang berfokus pada peningkatan kualitas pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Berbagai kebijakan strategis disampaikan sebagai pedoman bagi satuan kerja dalam melaksanakan administrasi kepegawaian secara tertib dan akuntabel. Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hak, kewajiban, serta pengembangan kompetensi aparatur. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan secara langsung.
Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh sebagai bekal dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi kepegawaian akan mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang lebih profesional. Seluruh aparatur juga diharapkan mampu menerapkan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara optimal” ujar beliau.

Pembinaan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi seluruh aparatur mengenai implementasi kebijakan kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai aparatur peradilan. Materi yang disampaikan diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia di setiap satuan kerja. Semangat pembelajaran yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
