Malang, 19 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali berpartisipasi dalam rangkaian hari kedua Pembinaan dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Menuju Pelayanan Berkelas Dunia yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung di Shanaya Resort Malang dengan diikuti aparatur peradilan agama dari berbagai satuan kerja di wilayah Jawa Timur. Hari kedua kegiatan difokuskan pada penguatan disiplin, integritas, serta pengawasan bagi hakim dan aparatur peradilan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sumber daya manusia peradilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Hadir mewakili PA Kabupaten Malang dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H.. Kehadiran beliau merupakan bentuk komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur peradilan agama. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias dan perhatian terhadap materi yang disampaikan. Forum tersebut juga menjadi sarana mempererat koordinasi dan sinergi antar satuan kerja di bawah PTA Surabaya.
Pada sesi utama hari kedua, materi mengenai Penegakan Disiplin untuk Hakim dan Aparatur Pengadilan serta Pengawasan disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Surabaya – Dr. Acep Saifuddin, S.H., M.Ag. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan dan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas peradilan. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa pengawasan internal harus dilaksanakan secara konsisten guna menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Aparatur pengadilan diharapkan mampu bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi kode etik dalam setiap pelaksanaan tugas” ujar beliau.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan PA Kab. Malang dapat terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Materi dan arahan yang diperoleh selama pembinaan diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan seluruh aparatur dalam mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang berkelas dunia. Ke depan, sinergi dan koordinasi yang baik antar satuan kerja diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama.
