Sinergi Menuju Informasi Publik Berkualitas, PA Kabupaten Malang Dukung MoU PTA Surabaya Bersama Komisi Informasi Jawa Timur

Kabupaten Malang, 18 Mei 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang turut mendukung penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Komisi Informasi Jawa Timur dalam rangka penguatan pelayanan informasi publik di lingkungan peradilan agama. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian acara Pembinaan dan Rapat Koordinasi Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Menuju Pelayanan Berkelas Dunia yang bertempat di Shanaya Resort Malang pada 18–20 Mei 2026 dimulai pukul 16.00 WIB. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, khususnya melalui optimalisasi layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan ini, Plh. Ketua – Drs. Achmad Suyuti, M.Hes., beserta Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H.. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen PA Kab. Malang dalam mendukung penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan peradilan agama. Selain menjadi bagian dari agenda pembinaan dan koordinasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat sinergi antar satuan kerja di bawah wilayah PTA Surabaya. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias dan semangat kolaborasi.

Penandatanganan MoU bersama Komisi Informasi Jawa Timur difokuskan pada penguatan pelaksanaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan peradilan agama. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan modern. Aparatur peradilan diharapkan mampu memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pengelolaan informasi publik yang baik juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Plh. Ketua PA Kabupaten Malang – Drs. Achmad Suyuti, M.Hes., menyampaikan harapannya agar kerja sama antara PTA Surabaya dan Komisi Informasi Jawa Timur dapat semakin memperkuat kualitas layanan PPID di lingkungan peradilan agama. Beliau berharap seluruh aparatur PA Kab. Malang mampu mengimplementasikan hasil pembinaan dan koordinasi secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan” ujar beliau. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang akan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *