Malang, 09 Juni 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Pertukaran Pengetahuan Zanzibar Judiciary Office dan Peradilan Agama yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang dari Ruang Media Center mulai pukul 08.00 WIB. Pertukaran pengetahuan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan wawasan serta mempererat kerja sama dan komunikasi antara peradilan agama Indonesia dengan Zanzibar Judiciary Office. Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga peradilan berbasis hukum Islam.

Forum ini menghadirkan delegasi Zanzibar Judiciary Office yang ingin mempelajari berbagai aspek penyelenggaraan peradilan agama di Indonesia. Beberapa materi yang menjadi fokus pembahasan meliputi penerapan hukum keluarga Islam, penguatan kelembagaan pengadilan syariah, mekanisme penyelesaian sengketa, administrasi peradilan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan pengadilan. Selain itu, peserta juga mendapatkan gambaran mengenai sistem manajemen perkara dan inovasi pelayanan yang telah diterapkan oleh peradilan agama di Indonesia. Pertukaran pengetahuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk memperluas wawasan aparatur peradilan mengenai perkembangan sistem hukum dan tata kelola peradilan di berbagai negara. Menurut beliau keterbukaan terhadap pertukaran pengetahuan akan mendorong lahirnya inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya memanfaatkan forum internasional seperti ini untuk memperkaya perspektif dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. “Dengan demikian, aparatur peradilan dapat terus berkembang dan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin dinamis” ujar beliau.

Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen PA Kab. Malang untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan peradilan. Melalui pertukaran pengetahuan yang konstruktif, diharapkan muncul berbagai ide dan inovasi yang dapat diterapkan dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa peradilan agama Indonesia terus membuka diri terhadap kolaborasi dan pembelajaran dari berbagai pengalaman internasional. Dengan semangat belajar dan berinovasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang siap memberikan pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan berkualitas.
