Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, PA Kabupaten Malang Gelar Koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Malang

Malang, 22 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Pimpinan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan dimulai pada pukul 09.45 WIB. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas penguatan kerjasama antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui koordinasi yang intensif, kedua instansi berkomitmen menghadirkan layanan yang semakin efektif dan terintegrasi.

Koordinasi ini membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, khususnya yang memiliki keterkaitan dengan administrasi kependudukan dan pelaksanaan putusan pengadilan. Berbagai masukan dan informasi turut dipertukarkan guna meningkatkan efektivitas koordinasi dalam penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi masyarakat. Selain itu, kedua instansi juga berdiskusi mengenai langkah-langkah penyempurnaan mekanisme kerja sama agar proses pelayanan dapat berjalan lebih efisien. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H., menyampaikan bahwa sinergi antar instansi merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Beliau berharap koordinasi yang telah terjalin dengan Dispendukcapil Kabupaten Malang dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat pencari keadilan. “Kolaborasi yang solid akan mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan putusan pengadilan maupun pelayanan kependudukan” ujar beliau. Ketua juga menegaskan bahwa Pengadilan Agama Kabupaten Malang senantiasa terbuka untuk membangun kerja sama yang produktif dengan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, efektif, dan akuntabel. Sinergi yang terbangun dengan Dispendukcapil Kabupaten Malang diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Untuk kedepannya, kedua instansi akan terus memperkuat koordinasi melalui komunikasi yang berkesinambungan serta pengembangan berbagai inovasi pelayanan. Dengan semangat kebersamaan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *