Malang, 19 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan sebagai upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta pelayanan peradilan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (19/10/2026) pukul 08.00 WIB ini bertempat di Lobby Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Rapat dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H., dan Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi pimpinan untuk membahas pelaksanaan tugas dan memastikan keselarasan langkah dalam mendukung pencapaian target kinerja satuan kerja.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi dan menyelaraskan kebijakan di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. Melalui koordinasi yang terarah, setiap unsur pimpinan diharapkan dapat mengidentifikasi kendala pelaksanaan tugas sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang efektif. Keselarasan koordinasi juga diperlukan agar program kerja berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan tugas organisasi dapat berlangsung secara optimal, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dalam rapat tersebut, pimpinan menekankan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan komitmen bersama dalam menjalankan tugas masing-masing. “Koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap program kerja dapat terlaksana secara efektif, dengan tetap mengedepankan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab,” demikian penekanan dalam rapat pimpinan. Setiap bagian diharapkan terus meningkatkan koordinasi serta menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas secara terbuka dan terukur. Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap kendala dapat ditindaklanjuti dengan tepat dan tidak menghambat pencapaian kinerja organisasi.

Melalui Rapat Koordinasi Pimpinan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pimpinan bidang kepaniteraan dan kesekretariatan diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat pembangunan Zona Integritas dan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan semangat “PASTI BISA”, seluruh unsur pimpinan terus mendorong terwujudnya pelayanan peradilan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
