Malang, 16 September 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali memberikan ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan berupa pemberian materi dan praktik peradilan semu tersebut diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Kabupaten Malang pada pukul 11.00 WIB. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa PKL dari Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai proses persidangan di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., dengan didampingi Panitera Muda Hukum, Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua memberikan pemahaman mengenai tahapan persidangan serta penerapan hukum acara dalam praktik peradilan. Wakil Ketua menyampaikan materi dengan mengaitkan pemahaman teoritis yang diperoleh mahasiswa selama perkuliahan dengan pelaksanaan persidangan secara langsung. “Dengan demikian, mahasiswa dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai proses beracara di Pengadilan Agama” ujar beliau.
Melalui praktik peradilan semu, mahasiswa diajak untuk memahami berbagai peran yang terdapat dalam proses persidangan. Mahasiswa diberikan kesempatan untuk mempraktikkan tahapan persidangan dengan menyesuaikan peran dan prosedur yang telah dijelaskan sebelumnya. Simulasi tersebut menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenali alur persidangan sekaligus memahami tugas masing-masing pihak dalam persidangan. Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan mahasiswa turut terlibat dalam setiap tahapan praktik yang diberikan.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pembelajaran mahasiswa melalui pemberian pengalaman praktis di lingkungan peradilan. Wakil Ketua berharap kegiatan peradilan semu dapat membantu mahasiswa PKL memahami proses persidangan secara lebih mendalam serta meningkatkan kesiapan mereka dalam mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa. Dengan adanya pembelajaran yang memadukan teori dan praktik, mahasiswa diharapkan mampu membawa pengalaman tersebut sebagai bekal dalam perjalanan akademik maupun profesionalnya.
