Malang, 15 Juli 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar Rapat Koordinasi Kepaniteraan pada pukul 08.00 WIB di Ruang Media Center, sebagai upaya memperkuat komitmen pelayanan yang berintegritas dan profesional. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Panitera Pengganti dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang diperbantukan di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Jurusita dan Jurusita Pengganti, serta seluruh staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Suasana rapat berlangsung tertib dengan semangat kebersamaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Ketua – Drs. Amar Hujantoro, M.H. menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas kepaniteraan. Beliau menyampaikan bahwa pelayanan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid dan komitmen seluruh aparatur. “Selain itu, setiap pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar beliau. Komitmen tersebut menjadi pondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Wakil Ketua – Muhammad Nasir, S.Ag., M.H. turut memberikan arahan mengenai pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif di lingkungan kepaniteraan. Beliau mengajak seluruh aparatur untuk terus meningkatkan sinergi dalam penyelesaian administrasi perkara maupun pelayanan kepada para pihak. Setiap kendala yang dihadapi diharapkan dapat segera dikomunikasikan sehingga memperoleh solusi yang tepat dan tidak menghambat pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang baik, efektivitas dan efisiensi kinerja kepaniteraan diharapkan semakin meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H. menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan serta beberapa hal yang memerlukan perhatian bersama. Berbagai pembahasan difokuskan pada peningkatan kualitas administrasi perkara, ketertiban penyelesaian pekerjaan, serta optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Panitera juga mengingatkan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam setiap tahapan administrasi perkara agar tercipta pelayanan yang akuntabel. Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan berdiskusi secara aktif mengenai langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang semakin memperkuat sinergi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penyamaan persepsi guna mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel. Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, seluruh aparatur kepaniteraan siap mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan modern.
