Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, PA Kabupaten Malang Gelar Monitoring dan Evaluasi Tim Media Sosial 

Malang, 8 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Media Sosial pada Kamis (08/10/2026) pukul 08.00 WIB di Media Center PA Kabupaten Malang. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., serta dihadiri Sekretaris Aryl Zabarrespati, S.E., Kepala Subbagian PTIP Achmad Fendi Suprasetyo, S.SI., dan Tim Media Sosial. Rapat ini menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan publikasi dan pengelolaan media sosial satuan kerja. Melalui kegiatan tersebut, PA Kabupaten Malang berupaya memastikan penyampaian informasi kepada masyarakat berjalan efektif, informatif, dan sesuai dengan kebutuhan publik.

Pembahasan rapat difokuskan pada monitoring kinerja media sosial, evaluasi konten publikasi, serta optimalisasi penyebaran informasi kegiatan dan layanan pengadilan. Tim Media Sosial juga melakukan peninjauan terhadap kualitas konten, konsistensi publikasi, dan penyajian informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat. Evaluasi ini penting untuk menjaga akurasi informasi sekaligus meningkatkan daya jangkau publikasi kelembagaan. Selain itu, koordinasi antartim diperkuat agar setiap informasi yang disampaikan selaras dengan kebijakan dan citra positif Pengadilan Agama Kabupaten Malang.

Dalam arahannya, Wakil Ketua PA Kabupaten Malang, Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan media sosial yang profesional, konsisten, dan bertanggung jawab. “Media sosial merupakan salah satu sarana penting untuk menyampaikan informasi pelayanan dan kinerja pengadilan kepada masyarakat, sehingga setiap konten harus disajikan secara akurat, menarik, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ia juga mendorong Tim Media Sosial untuk terus meningkatkan kreativitas dan kualitas publikasi tanpa mengesampingkan ketepatan informasi serta etika komunikasi kelembagaan. Dengan demikian, media sosial diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pengadilan dan masyarakat.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, PA Kabupaten Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perbaikan strategi publikasi, peningkatan kualitas konten, serta penguatan koordinasi di antara anggota tim. Upaya tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan pelayanan publik yang transparan, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan media sosial yang semakin optimal, PA Kabupaten Malang terus memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan akuntabel.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *