Perkuat Kapasitas Hakim Perempuan, Hakim PA Kabupaten Malang Ikuti Refleksi 3 Tahun BPHPI dan Seminar Nasional Secara Daring

Malang, 02 Oktober 2026. Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus mendukung peningkatan kapasitas dan wawasan aparatur peradilan melalui partisipasi dalam kegiatan pengembangan kompetensi. Salah satunya diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan “Refleksi Perjalanan 3 Tahun BPHPI: Capaian, Tantangan dan Harapan ke Depan” serta “Seminar: Hakim Perempuan dalam Transformasi Peradilan Digital – Pemanfaatan Teknologi dan Kecerdasan Artifisial secara Etis dan Inklusif”. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Kegiatan tersebut diikuti secara daring dari Ruang Media Center oleh Hakim – Ibu Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian refleksi perjalanan tiga tahun Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) yang mengangkat capaian, tantangan, serta harapan bagi penguatan peran hakim perempuan. Pelaksanaan kegiatan secara hybrid memungkinkan peserta luring dan daring untuk mengikuti rangkaian agenda secara bersama-sama. Bagi peserta dari satuan kerja di daerah, format daring memberikan kesempatan untuk tetap mengikuti kegiatan tanpa meninggalkan pelaksanaan tugas kedinasan. Partisipasi dari kegiatan ini menjadi bentuk dukungan PA Kabupaten Malang terhadap pengembangan kompetensi dan jejaring profesional hakim perempuan.

Selain sesi refleksi, seminar turut membahas peran hakim perempuan dalam menghadapi transformasi peradilan digital. Pemanfaatan teknologi dan kecerdasan artifisial menjadi salah satu topik utama yang diarahkan pada penggunaan secara etis dan inklusif dalam mendukung pelaksanaan tugas peradilan. Perkembangan teknologi menuntut aparatur peradilan untuk terus meningkatkan pemahaman agar pemanfaatannya tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, integritas, dan profesionalitas. Materi tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta dalam menyikapi perkembangan teknologi di lingkungan peradilan.

Hj. Enik Faridaturrohmah, M.H. menyampaikan bahwa partisipasi dari kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PA Kab. Malang dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan. “Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh ruang untuk merefleksikan perjalanan organisasi sekaligus memperluas pemahaman mengenai tantangan profesi hakim perempuan di tengah perkembangan teknologi” ujar beliau. Pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas secara profesional serta adaptif terhadap perubahan. Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan peradilan untuk terus mengembangkan kompetensi aparatur dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *