Perkuat Integritas dan Komitmen Antikorupsi, Ketua PA Kabupaten Malang Ikuti Pelatihan PRISMA Batch IV

Malang, 21 September 2026. Integritas menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga independensi dan kualitas proses peradilan. Atas dasar tersebut, penguatan integritas aparatur perlu diwujudkan tidak hanya melalui pemahaman terhadap aturan, tetapi juga melalui perilaku dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Drs. Amar Hujantoro, M.H. turut berpartisipasi dalam Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai integritas di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan dalam mengenali serta merespons berbagai risiko penyimpangan sejak dini.

Pelatihan PRISMA Batch IV diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung (MA) RI di Auditorium Badan Strategi Kebijakan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) MA, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 Ketua Pengadilan Kelas I di lingkungan Mahkamah Agung. Pelaksanaan kegiatan menjadi bagian dari implementasi kerja sama antara KPK dan MA dalam membangun kapasitas integritas aparatur peradilan. Memasuki angkatan keempat, PRISMA diarahkan untuk memperkuat pengetahuan antikorupsi sekaligus membangun kesiapan pimpinan pengadilan dalam menghadapi berbagai resiko yang dapat mempengaruhi independensi dan kredibilitas proses peradilan.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa integritas merupakan bagian penting dalam penguatan kelembagaan peradilan. “Integritas perlu dibangun sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan kepemimpinan peradilan yang beretika, profesional, serta mampu menjaga kepercayaan publik” ujar beliau. PRISMA tidak hanya menjadi kegiatan pendidikan dan pelatihan, tetapi juga merupakan implementasi konkret Perjanjian Kerja Sama antara MA dan KPK yang ditandatangani pada 24 April 2026. Sepanjang 2026, program tersebut telah berlangsung dalam tiga angkatan dengan total 118 peserta dan dilanjutkan dengan 40 peserta pada Batch IV.

Keikutsertaan pimpinan pengadilan dalam PRISMA menjadi ruang pembelajaran untuk memperkuat integritas kelembagaan sekaligus kualitas pelaksanaan kewenangan kehakiman. Posisi pimpinan pengadilan memiliki peran strategis dalam memastikan proses peradilan berjalan secara objektif, profesional, serta bebas dari intervensi maupun transaksi kepentingan. Penguatan integritas aparatur peradilan juga perlu ditempatkan sebagai kebutuhan mendasar dalam menjaga independensi penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat. Setiap aparatur dituntut tidak hanya menjalankan kewenangan sesuai ketentuan, tetapi juga mampu menjaga marwah lembaga peradilan melalui sikap dan tindakan yang berintegritas.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *