Perkuat Integritas dan Budaya Antikorupsi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang Ikuti Sosialisasi PRISMA di PA Surabaya 

Surabaya, 14 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Sosialisasi PRISMA (Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi) yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Surabaya pada Rabu (14/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., Wakil Ketua Muhammad Nasir, S.Ag., M.H., serta Panitera Kholid Darmawan, S.H., M.H. Keikutsertaan pimpinan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan peradilan agama. Melalui sosialisasi ini, PA Kabupaten Malang berupaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sosialisasi PRISMA menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kedinasan. Penguatan nilai antikorupsi diperlukan untuk memastikan setiap proses kerja berlangsung sesuai dengan ketentuan serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan profesionalisme. Kegiatan ini juga mendorong penguatan budaya kerja yang menolak segala bentuk penyimpangan, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan. Dengan pemahaman yang semakin baik, aparatur diharapkan mampu menerapkan nilai integritas secara konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua PA Kabupaten Malang, Drs. Amar Hujantoro, M.H., menegaskan pentingnya menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas peradilan. “Integritas bukan sekadar komitmen yang disampaikan, tetapi harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, kepatuhan terhadap aturan, dan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi,” ujarnya. Menurutnya, penguatan pemahaman antikorupsi perlu diikuti dengan tindakan nyata serta keteladanan dari seluruh aparatur, terutama pimpinan. Dengan demikian, nilai-nilai integritas dapat menjadi bagian dari budaya kerja yang terus dijaga dan dikembangkan.

Melalui keikutsertaan dalam Sosialisasi PRISMA, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Zona Integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penguatan integritas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Seluruh aparatur diharapkan mampu menerapkan nilai antikorupsi dalam setiap proses kerja serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Upaya ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan PA Kabupaten Malang untuk mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima.

This entry was posted in Berita. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *