Malang, 13 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti Zoom Meeting Integrasi Data SIKEP dan SIASN melalui Sosialisasi Menu Riwayat Jabatan 2.0 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MA RI), Selasa (13/10/2026) pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh Khusnul Aini, S.H., M.H., dari Ruang Kesekretariatan PA Kabupaten Malang. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur mengenai integrasi data kepegawaian antara Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pengelolaan data kepegawaian yang akurat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi sosialisasi berfokus pada Menu Riwayat Jabatan 2.0 sebagai bagian dari pengelolaan informasi riwayat jabatan aparatur. Integrasi SIKEP dan SIASN menjadi hal penting untuk mendukung konsistensi data kepegawaian di lingkungan Mahkamah Agung. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan menu tersebut dalam mendukung pembaruan dan penyesuaian data jabatan. Pemahaman yang baik diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data serta meningkatkan ketertiban administrasi kepegawaian.
Khusnul Aini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengelolaan data kepegawaian perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar informasi yang tercatat tetap akurat. “Integrasi data SIKEP dan SIASN merupakan langkah penting dalam mendukung tertib administrasi kepegawaian, sehingga setiap riwayat jabatan aparatur perlu dipastikan sesuai dengan dokumen dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya. Pemanfaatan Menu Riwayat Jabatan 2.0 diharapkan dapat membantu aparatur dalam melakukan pengelolaan data secara lebih efektif. Dengan demikian, kualitas data kepegawaian dapat terus dijaga untuk mendukung kebutuhan administrasi dan pengambilan keputusan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berkomitmen mendukung transformasi digital dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Pemahaman terhadap sistem yang terintegrasi diharapkan mendorong peningkatan ketepatan, konsistensi, dan akuntabilitas data aparatur. Upaya ini juga sejalan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis teknologi informasi. Dengan pengelolaan data yang tertib dan akurat, PA Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi serta mendukung profesionalisme aparatur.
