Malang, 9 Oktober 2026 – Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti penutupan Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Batch XIII Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (9/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 15.00 WIB ini diikuti oleh Pranata Komputer, Hanum Shirotu Nida, S.Kom., M.Han., dari Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melalui unit Manajemen dan Kepemimpinan, bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Pusdiklatwas BPKP). Penutupan pelatihan ini menjadi bagian dari rangkaian pengembangan kompetensi aparatur dalam memperkuat penerapan akuntabilitas kinerja di lingkungan peradilan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti sesi penutupan yang disampaikan oleh H.R. Yustiar Nugroho, SH., MH., MM. selaku Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Diklat Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. Pelatihan SAKIP Batch XIII membekali peserta dengan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan kinerja, pengendalian program, serta evaluasi pencapaian sasaran organisasi. Materi yang diberikan diharapkan dapat membantu aparatur memahami hubungan antara perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah. Dengan pemahaman tersebut, setiap satuan kerja diharapkan mampu mengelola program secara terarah, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Dalam penutupan kegiatan, H.R. Yustiar Nugroho, SH., MH., MM. menekankan pentingnya penerapan SAKIP sebagai instrumen untuk memastikan kinerja instansi berjalan sesuai sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. “Akuntabilitas kinerja tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga bagaimana setiap program memberikan hasil nyata dan mendukung pencapaian tujuan organisasi,” menjadi pesan yang relevan dalam penguatan implementasi SAKIP. Pesan tersebut menegaskan bahwa perencanaan yang baik perlu disertai pengendalian dan evaluasi secara berkelanjutan. Hal ini menjadi pengingat bagi aparatur untuk senantiasa mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Kabupaten Malang dalam pelatihan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kinerja di lingkungan satuan kerja. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui penguatan implementasi SAKIP secara berkelanjutan, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berupaya mendukung terwujudnya kinerja organisasi yang semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
